Sejarah Organisasi Puskesmas
Sejarah
Puskesmas
Sejarah Puskesmas Perkembangan kesehatan
masyarakat di Indonesia dimulai sejak pemerintahan Belanda pada abad ke-16
yaitu adanya upaya pemberantasan penyakit cacar dan cholera yang sangat
ditakuti oleh masyarakat. Pada tahun 1968 diterapkan konsep puskesmas yang
dilangsungkan dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta, yang membicarakan tentang
upaya mengorganisasi sistem pelayanan kesehatan di tanah air, karena pelayanan
kesehatan pada saat itu dirasakan kurang menguntungkan dan dari
kegiatan-kegiatan seperti Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), Balai Pengobatan
(BP), Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dan sebagainya masih berjalan
sendiri-sendiri dan tidak saling berhubungan. Melalui rakernas tersebut timbul
gagasan untuk menyatukan semua pelayanan kesehatan tingkat pertama ke dalam
suatu organisasi yang dipercaya dan diberi nama Pusat Kesehatan Masyarakat.
Puskesmas dibedakan menjadi 4 macam yaitu:
1) puskesmas tingkat desa
2)
puskesmas tingkat kecamatan
3) puskesmas tingkat kewedanan
4) puskesmas
tingkat kabupaten.
Pada tahun 1979 mulai dirintis pembangunan di daerah-daerah
tingkat kelurahan atau desa, untuk mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang berada
di suatu kecamatan maka selanjutnya disebut sebagai puskesmas induk sedangkan
yang lain disebut puskesmas pembantu, dua kategori ini dikenal sampai sekarang.
Pengertian Puskesmas
Puskesmas
adalah unit pelayanan teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. (Depkes,
2004). Merujuk dari defenisi puskesmas tersebut, dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1. Unit Pelaksana Teknis Sebagai unit pelayanan
teknis dinas Kabupaten/Kota, puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari
tugas teknis operasional dinas kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit
pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di
Indonesia.
2.
Pembangunan Kesehatan Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya
kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang
optimal.
3. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Penanggungjawab utama
penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota
adalah dinas kesehatan Kabupaten/Kota, sedangkan puskesmas bertanggungjawab
hanya sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan
Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuannya.
4. Wilayah
Kerja Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan.
Tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka
tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan memperhatikan
keutuhan konsep wilayah (desa, kelurahan atau RW). Masing-masing puskesmas
tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota. Disamping itu dikenal pula Puskesmas Pembantu dan Puskesmas
Keliling.Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan sederhana yang
merupakan bagian integral dari Puskesmas keliling yaitu unit pelayanan
kesehatan keliling berupa kenderaan bermotor roda empat atau perahu motor,
dilengkapi peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga yang
berasal dari puskesmas (Depkes, 2004).
Visi Puskesmas
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan
oleh puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia
sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang
ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam
lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya. Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup
4 indikator utama yakni:
1. Lingkungan sehat
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan Rumusan
visi untuk masing-masing puskesmas harus mengacu pada visi pembangunan
kesehatan puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan Sehat, yang harus
disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah kecamatan
setampat (Depkes, 2004).
Misi Puskesmas
Misi
Pembangunan Kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung
tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah:
1.
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2.
Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah
kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan
dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan
perorangan, keluarga dan masyarakat.
Tujuan
Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan
oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan
nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud
derajat kesehatan yang setinggitingginya (Depkes, 2004). Kedudukan puskesmas
dibedakan menurut keterkaitannya dengan Sistem Kesehatan Nasional, Sistem
Kesehatan Kabupaten/Kota dan Sistem Pemerintah Daerah.
1. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Kedudukan
puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional adalah sebagai sarana pelayanan
kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan
per orangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
2. Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota Kedudukan
puskesmas dalam Sistem Kesehatan kabupaten/kota adalah sebagai unit pelaksana
teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan
sebagian tugas pembangunan kesehatan kabupaten/kota di wilayah kerjanya.
3. Sistem Pemerintahan Daerah Kedudukan puskesmas
dalam Sistem Pemerintah Daerah adalah sebagai unit pelaksana teknis dinas
kesehatan kabupaten/kota yang merupakan unit struktural pemerintah daerah
kabupaten/kota bidang kesehatan di tingkat kecamatan
.
4. Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Di wilayah kerja puskesmas terdapat berbagai organisasi pelayanan kesehatan
strata pertama yang dikelola oleh lembaga masyarakat dan swasta seperti praktek
dokter, praktek dokter gigi, praktek bidan, poliklinik dan balai kesehatan
masyarakat.Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan
starata pertama ini adalah sebagai mitra. Di wilayah kerja puskesmas terdapat
pula berbagai bentuk upaya kesehatan-kesehatan berbasis dan bersumberdaya
masyarakat seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa dan Pos UKK. Kedudukan
puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan berbasis dan bersumberdaya
masyarakat adalah sebagai Pembina (Depkes, 2004).
Fungsi
Puskesmas
1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan Puskesmas dapat diharapkan bertindak sebagai motivator, fasilitator
dan turut serta memantau terselenggaranya proses pembangunan di wilayah
kerjanya agar berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerja.
Hasil yang diharapkan dalam menjalankan fungsi ini antara lain adalah
terselenggaranya pembangunan di luar bidang kesehatan yang mendukung
terciptanya lingkungan dan perilaku sehat.
2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga
Dalam Pembangunan Kesehatan Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, puskesmas
ikut memberdayakan masyarakat, sehingga masyarakat tahu, mau dan mampu menjaga
dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Wujud pemberdayaan masyarakat
dalam pembangunan kesehatan adalah tumbuh kembangnya upaya kesehatan
bersumberdaya masyarakat, kemitraan dengan LSM dan pelbagai potensi masyarakat
lainnya. Sebagai pusat pemberdayaan keluarga, puskesmas diharapkan bisa secara
proaktif menjangkau keluarga, sehingga bisa menjaga keluarga sehat tetap sehat
dan keluarga sakit menjadi sehat. Wujudnya adalah pelaksanaan Puskesmas Peduli
Keluarga yang tingkat keberhasilannya dapat dilihat dari makin banyaknya keluarga
sehat di wilayah kerja puskesmas.
3. Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Sebagai pusat pelayanan tingkat pertama di wilayah kerjanya, puskesmas
merupakan sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya,
puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib
menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara bermutu, terjangkau, adil dan
merata. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan adalah pelayanan kesehatan
dasar yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat dan sangat
strategis dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat umum.
(hhtp:/PelangiIndonesia,Sejarah perkembangan
puskesmas di Indonesia no.04, 2005, diakses tgl 7 Agustus 2013)
Komentar
Posting Komentar