Sejarah Organisasi Puskesmas

Sejarah Puskesmas

Sejarah Puskesmas Perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia dimulai sejak pemerintahan Belanda pada abad ke-16 yaitu adanya upaya pemberantasan penyakit cacar dan cholera yang sangat ditakuti oleh masyarakat. Pada tahun 1968 diterapkan konsep puskesmas yang dilangsungkan dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta, yang membicarakan tentang upaya mengorganisasi sistem pelayanan kesehatan di tanah air, karena pelayanan kesehatan pada saat itu dirasakan kurang menguntungkan dan dari kegiatan-kegiatan seperti Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), Balai Pengobatan (BP), Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dan sebagainya masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling berhubungan. Melalui rakernas tersebut timbul gagasan untuk menyatukan semua pelayanan kesehatan tingkat pertama ke dalam suatu organisasi yang dipercaya dan diberi nama Pusat Kesehatan Masyarakat. Puskesmas dibedakan menjadi 4 macam yaitu:

1) puskesmas tingkat desa
2) puskesmas tingkat kecamatan 
3) puskesmas tingkat kewedanan 
4) puskesmas tingkat kabupaten.

 Pada tahun 1979 mulai dirintis pembangunan di daerah-daerah tingkat kelurahan atau desa, untuk mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang berada di suatu kecamatan maka selanjutnya disebut sebagai puskesmas induk sedangkan yang lain disebut puskesmas pembantu, dua kategori ini dikenal sampai sekarang.

Pengertian Puskesmas

 Puskesmas adalah unit pelayanan teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. (Depkes, 2004). Merujuk dari defenisi puskesmas tersebut, dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Unit Pelaksana Teknis Sebagai unit pelayanan teknis dinas Kabupaten/Kota, puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.

 2. Pembangunan Kesehatan Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. 

3. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota adalah dinas kesehatan Kabupaten/Kota, sedangkan puskesmas bertanggungjawab hanya sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuannya.

 4. Wilayah Kerja Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan. Tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa, kelurahan atau RW). Masing-masing puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Disamping itu dikenal pula Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan sederhana yang merupakan bagian integral dari Puskesmas keliling yaitu unit pelayanan kesehatan keliling berupa kenderaan bermotor roda empat atau perahu motor, dilengkapi peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas (Depkes, 2004).

Visi Puskesmas

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni:

1. Lingkungan sehat
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan Rumusan visi untuk masing-masing puskesmas harus mengacu pada visi pembangunan kesehatan puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan Sehat, yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah kecamatan setampat (Depkes, 2004).

Misi Puskesmas

 Misi Pembangunan Kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah:

1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat.

 Tujuan Puskesmas

Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggitingginya (Depkes, 2004). Kedudukan puskesmas dibedakan menurut keterkaitannya dengan Sistem Kesehatan Nasional, Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota dan Sistem Pemerintah Daerah.

1. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan per orangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

2. Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan kabupaten/kota adalah sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan kabupaten/kota di wilayah kerjanya.

3. Sistem Pemerintahan Daerah Kedudukan puskesmas dalam Sistem Pemerintah Daerah adalah sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang merupakan unit struktural pemerintah daerah kabupaten/kota bidang kesehatan di tingkat kecamatan
.
4. Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama Di wilayah kerja puskesmas terdapat berbagai organisasi pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga masyarakat dan swasta seperti praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek bidan, poliklinik dan balai kesehatan masyarakat.Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan starata pertama ini adalah sebagai mitra. Di wilayah kerja puskesmas terdapat pula berbagai bentuk upaya kesehatan-kesehatan berbasis dan bersumberdaya masyarakat seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa dan Pos UKK. Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan berbasis dan bersumberdaya masyarakat adalah sebagai Pembina (Depkes, 2004).

 Fungsi Puskesmas

1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan Puskesmas dapat diharapkan bertindak sebagai motivator, fasilitator dan turut serta memantau terselenggaranya proses pembangunan di wilayah kerjanya agar berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerja. Hasil yang diharapkan dalam menjalankan fungsi ini antara lain adalah terselenggaranya pembangunan di luar bidang kesehatan yang mendukung terciptanya lingkungan dan perilaku sehat.

2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Dalam Pembangunan Kesehatan Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, puskesmas ikut memberdayakan masyarakat, sehingga masyarakat tahu, mau dan mampu menjaga dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Wujud pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan adalah tumbuh kembangnya upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, kemitraan dengan LSM dan pelbagai potensi masyarakat lainnya. Sebagai pusat pemberdayaan keluarga, puskesmas diharapkan bisa secara proaktif menjangkau keluarga, sehingga bisa menjaga keluarga sehat tetap sehat dan keluarga sakit menjadi sehat. Wujudnya adalah pelaksanaan Puskesmas Peduli Keluarga yang tingkat keberhasilannya dapat dilihat dari makin banyaknya keluarga sehat di wilayah kerja puskesmas.

3. Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Sebagai pusat pelayanan tingkat pertama di wilayah kerjanya, puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya, puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara bermutu, terjangkau, adil dan merata. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan adalah pelayanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat dan sangat strategis dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat umum.




(hhtp:/PelangiIndonesia,Sejarah perkembangan puskesmas di Indonesia no.04, 2005, diakses tgl 7 Agustus 2013)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DATABASE DAN CONTOH KASUS

Struktur Organisasi PT.Sidomuncul Tbk.

Fungsi Manajemen dari PT. Alam Sutera