Fungsi Manajemen dari PT. Alam Sutera
\PT. Alam Sutera Tbk.
PLANNING ( PERENCANAAN)
Alam Sutera merupakan sebuah kawasan terpadu
(mixed-use development) yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 800 hektar
di wilayah Serpong – Tangerang. Kawasan yang mulai dikembangkan sejak tahun
1994 lalu ini telah menjelma menjadi sebuah kota mandiri yang mapan, dinamis
dan menjadi primadona di wilayah barat Jakarta.
Terdiri dari kawasan
residensial serta area komersial yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung
lainnya, kawasan Alam Sutera menghadirkan sebuah kenyamanan, sekaligus
kemudahan hidup yang sulit ditemui di kawasan lain. Berbagai fasilitas
berkualitas premium mulai dari pendidikan, hiburan, kesehatan, hingga pusat
perbelanjaan telah hadir dan kian melengkapi kawasan ini.
Hadirnya akses tol
Alam Sutera di km 15 tol Jakarta-Merak, yang diluncurkan September 2009 membuat
Alam Sutera menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau dari Jakarta. Tak hanya
itu, aksesibiltas yang baik tersebut juga mampu menyediakan manfaat baik dari
aspek sosial maupun ekonomi bagi kawasan Alam Sutera dan sekitarnya.
Sebagai kawasan yang
memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan, seluruh proses perencanaan maupun
pelaksanaan dalam pengembangan kawasan merupakan implementasi dari ecological
planning method, di mana dalam setiap pengembangannya Alam Sutera selalu
mengedepankan kondisi alam sekitar, meliputi faktor topografi, hidrologi,
akses, hingga demografi. Melalui seluruh proses ini, Alam Sutera telah berhasil
dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan banyak manfaat
bagi seluruh warganya.
Terhitung hingga hari
ini terdapat sekitar 35 (tiga puluh lima) cluster perumahan di Alam Sutera,
masing-masing terdiri dari 150 hingga 300 unit rumah. Jumlah populasi pun
tercatat sekitar 4.500 keluarga dan akan terus bertambah sesuai dengan
perkembangan kawasan yang pesat.
Pesatnya pertumbuhan
kawasan tersebut telah membuat Alam Sutera semakin dipercaya oleh masyarakat
sebagai pilihan dalam menciptakan hidup yang berkualitas. Alam Sutera percaya
bahwa semua upaya pengembangan harus mengedepankan faktor lingkungan. Bagi Alam
Sutera, faktor lingkungan bukan hanya sebatas strategi pemasaran melainkan
sebuah komitmen yang harus konsisten dilaksanakan.
ORGANIZING (ORGANISASI)
Adapun struktur organisasi PT. Alam
Sutera Realty Tbk menggunakan sistem organisasi garis dan staff. Berikut ini
dapat dilihat susunan atau struktur organisasi dari PT. Alam Sutera Realty Tbk.
Uraian Pekerjaan
PT. Alam Sutera Realty Tbk. Secara garis besar tugas dan tanggung jawab dari
masing-masing departemen adalah sebagai berikut :
1. Finance &
Accounting
a. Menjurnal seluruh
transaksi kegiatan perusahaan
b. Membuat laporan
keuangan perusahaan
c. Memberikan infomasi
mengenai keadaan keuangan perusahaan sebagai alat untuk menentukan langkah dan
strategi perusahaan
d. Menjaga kelancaran
seluruh kegiatan dalam segi keuangan secara terkoordinasi dan terkendali.
2. Marketing
Department
a. Mencari konsumen baru
untuk perusahaan
b. Merencanakan target
penjualan
c. Melakukan kegiatan
promosi untuk meningkatkan penjualan
d. Melakukan kegiatan
pengembangan dalam kegiatan pemasaran dan sumber daya manusia.
3. Project
Department
a. Melakukan kegiatan
pembangunan
b. Melakukan perencanaan
atas pembangunan rumah yang akan dipasarkan
c. Membuat anggaran
biaya untuk kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
4. General Affairs
a. Mengurus perizinan
atas tanah dan bangunan yang akan di kelola
b. Mengurus sertifikat
atas tanah dan rumah
c. Mengurus pajak atas
bangunan (PBB) dan persuratan atas kepemilikan rumah setelah rumah dibeli
konsumen.
5. Strategic business
unit
a. Merencanakan
pembangunan atas rumah yang dipasarkan dengan model yang menarik
b. Membangun fasilitas
atas perumahan seperti taman, sport center dan pasar modern
c. Melakukan
pengembangan dan pemeliharaan atas fasilitas yang dibangun di kawasan perumahan
tersebut.
DIRECTING
(PENGARAHAN)
Tugas dan wewenang masing-masing fungsi dalam
struktur organisasi PT.Alam Sutera Realty Tbk secara umum adalah sebagai
berikut :
1. Dewan Komisaris
Dewasa ini Komisaris Perusahaan berjumlah 5 orang, termasuk 2 orang Komisaris
Independen. Sesuai dengan anggaran dasar perusahaan, Dewan Komisaris diangkat
oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan selama 2 tahun dan dapat
diangkat kembali. Tugas utama Komisaris adalah melakukan pengawasan atas
kebijaksanaan Direksi dalam menjalankan Perusahaan serta memberikan nasihat
kepada Direksi. Dalam melakukan fungsi pengawasan, Komisaris dibantu oleh
Komite Audit. Komisaris mempunyai akses penuh terhadap semua laporan dan
informasi yang dimiliki perusahaan serta berhak mendapatkan penjelasan atas
laporan dan informasi tersebut. Dewan Komisaris, setiap waktu dan dengan
menyebutkan alasannya, berhak memberhentikan untuk sementara seorang atau lebih
anggota Direksi apabila anggota Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan
anggaran dasar dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Dewan Direksi Dewasa
ini Direksi Perusahaan berjumlah 5 orang, termasuk 1 orang Direksi Tidak
Terafiliasi. Sesuai anggaran dasar perusahaan, Direksi diangkat oleh Rapat Umum
Pemegang Saham untuk masa jabatan selama 2 tahun dan dapat diangkat kembali. Tugas
utama Direksi adalah melaksanakan tugasnya untuk kepentingan perusahaan dalam
mencapai maksud dan tujuannya. Direktur Utama dan salah seorang Direktur, atau
minimal dua orang Direktur dalam hal Direktur Utama berhalangan, bersama-sama
berhak dan bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perusahaan.
3. Rapat Dewan
Komisaris dan Direksi Selama menjalankan tugasnya, anggota direksi bertemu
secara berkala atau jika diperlukan, pada tahun 2008 Dewan Komisaris dan
Direksi mengadakan masing-masing empat kali rapat untuk mengevaluasi sasaran
bisnis dan mendiskusikan masalah tertentu berkenan dengan perkembangan
perusahaan.
4. Komite Audit Komite
Audit dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Pembentukan
komite ini ditujukan untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan
Komisaris, antara lain: memastikan kebenaran laporan keuangan Perusahaan,
mengawasi kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan perundangan berlaku, serta
menjaga independensi sekaligus mengefektifkan fungsi dan program kerja audit,
baik auditor eksternal maupun internal. Komite Audit minimal terdiri atas tiga
orang, termasuk satu orang ketua. Ketua Komite Audit dirangkap oleh Komisaris
Independen yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Komite Audit mengadakan rapat
minimal satu kali dalam sebulan dan wajib menyampaikan laporan tahunan atas
kegiatan komite kepada Dewan Komisaris.
5. Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Dewan Direksi. Berikut ini
adalah fungsi dan peran Sekretaris Perseroan:
1.
Sebagai koordinator
dalam merencanakan melaksanakan dan melakukan evaluasi terhadap semua aspek
yang berkaitan dengan hubungan antara Perusahaan dan Stakeholders untuk
terciptanya pemahaman, hubungan yang harmonis dan dukungan masyarakat terhadap
Perusahaan.
2.
Sebagai penghubung
antara Perusahaan, khususnya dalam membangun komunikasi dengan pihak–pihak
eksternal, sehingga mampu meminimalisasi kerancuan atau kebingungan yang dapat
mempengaruhi kinerja dan citra Perusahaan
3.
Merencanakan dan melaksanakan
Rapat Komisaris, Direksi, dan Komite Audit; menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) dan paparan publik serta pengaturan pertemuan dengan
Pemegang Saham, investor dan analis.
4.
Menyimpan dan
mendokumentasikan semua kegiatan Perusahaan.
5.
Mengikuti perkembangan
pasar modal, khususnya peraturan-peraturan berlaku, dan memberikan masukan
kepada Direksi dan Komisaris tentang ketentuan pasar modal.
6.
Mengkomunikasikan
informasi yang akurat dan lengkap mengenai prospek, kinerja dan perkembangan
Perusahaan kepada Pemegang Saham dan Investor, serta masyarakat pasar modal
untuk memberikan pemahaman yang utuh terhadap
Perusahaan, serta menciptakan hubungan yang baik antara Perusahaan dengan
otoritas pasar modal dan bursa, Pemegang Saham, investor serta analisisis.
CONTROLLING
(PENGAWASAN)
Semakin besar perusahaan maka semakin kecil resiko yang harus dihadapi oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus mengawasi dan mengendalikan aktivitas perusahaan untuk mendelegasikan wewenang kepeda setiap karyawannya, sehingga dibutuhkan suatu system pengendalian yang memadai. Kegiatan penjualan memerlukan suatu pengendalian intern yang memadai. Agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari kebijakan yang sudah ada dan dari kegiatan operasionalnya guna mempertanggung jawabkan atas segala kegiatan yang sifatnya operasional, melihat begitu pentingnya penyelenggaraan aktifitas yang sifatnya operasional, maka diperlukan instrument yang mampu memberikan penilaian dan jaminan akan efektifnya suatu kegiatan operasional yaitu untuk menjaga kekayaan perusahaan, maka diperlukan system pengendalian intern untuk setiap penjualan untuk pencapaian tujuannya. Tujuan daru penelitian ini adalah untuk mengetahui system suatu pengendalian dan untuk menganalisis factor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pejualan pada PT.Alam Sutera Tbk.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif untuk variable X yang artinya penelitian ini hanya sebatas mengungkapkan suatu permasalahan dan mencoba menemukan solusi atau pemecahan dari permasalahan yang ada. Data yang diperoleh dari kuesioner dengan jumlah responden 15 orang, dianalisis menggunakan bantuan program SPSS 16.00 dengan metode uji validitas dan reliabilitas dan kemudian menginterprestasikannya. Dan untuk metode penelitian yang digunakan untuk variabel Y yaitu deskriptif kulitatif yang artinya penelitian ini mengungkapkan menarik kesimpulan dan logis dengan data yang sudah ada selanjutnya diadakan interprestasi berdasarkan teori.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara system pengendalian intern dengan tingkat hubungan masuk kedalam kategori efektif, serta realisasi penjualan yang mencapai 108% yang artinya melebihi dari target yang telah ditentukan.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara system pengendalian intern dengan tingkat hubungan masuk kedalam kategori efektif, serta realisasi penjualan yang mencapai 108% yang artinya melebihi dari target yang telah ditentukan.
Sumber
(http://www.alam-sutera.com/)
(http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/52662/3/Chapter%20II.pdf)
Komentar
Posting Komentar